B(Ɵ)LU?

Resep dan Cara Membuat Kue Bolu Gulung LembutHalo-halo,,, lama banget ini gak posting di wordpress, lebih dari setahun sudah. Ngapain aja mas? Maklum hampir sembilan bulan di rumah gak dapet sinyal bagus buat internetan (#sedih). Oke deh, kesempatan kali ini saya ingin berbagi sedikit pengetahuan. Berhubung sekarang ini lagi training pegawai baru bahasannya gak jauh dari apa yang saya pelajari dari training tersebut yaitu tentang BLU.

Apa sih BLU? Kue yang isi selai itu ya? Itu mah kue bolu, hehe. BLU stands for Badan Layanan Umum. Kalau merujuk ke PP 23 Tahun 2005 definisi BLU adalah “instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.” Wih keren banget kan definisinya mulai dari “pelayanan”, “tanpa mengutamakan mencari keuntungan”, dan “didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.”

BLU ini bentuk instansi pemerintah yang unik lho kawan soalnya si doi ini hidup di dua alam. Amphibi? Jelas bukan. Yang saya maksudkan adalah si doi ini secara konsep berdiri di antara dua kaki, pemerintahan/birokrasi dan juga bisnis/korporasi. Tujuan pendiriannya mulia sekali sama seperti definisinya “pelayanan.” Untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat tentu diperlukan biaya, nah biaya inilah yang awal mulanya menjadi soal. Bagaimana mungkin instansi pemerintah dapat meningkatkan pelayanannya kalau masih dibatasi sekadar pagu belanja yang telah ditentukan? Kemudian bagaimana mungkin suatu instansi pemerintah dapat menjalankan core business-nya secara efisien dan produktif kalau berkiblat pada birokrasi yang demikian berbelit dan kaku? Oleh karena itu, muncullah konsep BLU yang menjalankan dua konsep, pemerintahan dan bisnis. Selain itu ia juga diberikan fleksibilitas dalam anggarannya yakni berupa ambang batas tertentu sesuai dengan proporsi pendapatan (PNBP-Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang melebihi target. Dengan beberapa keistimewaan tersebut BLU diharapkan dapat mengelola program-program pelayanannya dengan efisien dan produktif serta dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang tentunya tetap berpegang pada definisi “tanpa mengutamakan mencari keuntungan.”

Definisi “tanpa mengutamakan mencari keuntungan” tentu bukan berarti BLU tidak mencari keuntungan sama sekali. BLU juga memperoleh pendapatan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berupa PNBP. Penetapan pendapatan/tarif pelayanan yang dipungut dari masyarakat ini tentunya jauh berbeda dengan tarif swasta yang sudah ditambah dengan margin maksimal yang bisa mereka diperoleh. Margin BLU diperoleh dari pengelolaan biaya pelayanan se-efisien dan se-ekonomis mungkin sehingga dapat menjangkau daya beli masyarakat sampai dengan menengah ke bawah.

Sampai saat ini pendapatan terbesar BLU masih tergantung kepada dana segar atau Rupiah Murni (RM) dari APBN. PNBP yang diperoleh belum mampu menutupi biaya operasional BLU sendiri. Diharapkan ke depan BLU ini nantinya terus berkembang sehingga dapat meng-cover biaya operasionalnya sendiri dan bertransformasi menjadi BUMN.

-mascah-

2 Comments to “B(Ɵ)LU?”

  1. Bolu mah enak 🙂
    BLU mboh deh 🙂

Leave a reply to Nurul Auliya Kamila Cancel reply